Minggu, 17 Juni 2012

Visi Misi Jatim

Berikut visi dan misi pemerintah provinsi Jawa Timur yang terangkum dalam arah pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJK) 2005-2025.

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH (RPJPD)
PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2005 - 2025

Rencana Pembangunan Jangka Panjang merupakan dokumen perencanaan yang memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah jangka panjang yang merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang mempunyai karakteristik tersendiri;

Visi

Pusat agrobisnis terkemuka, berdaya saing global dan berkelanjutan menuju Jawa Timur makmur dan berakhlak.

Misi
a. mengembangkan perekonomian modern Jawa Timur berbasis agro;
b. mewujudkan SDM yang handal, berakhlak mulia dan berbudaya;
c. mewujudkan kemudahan memperoleh akses untuk meningkatkan kualitas hidup;
d. mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam dan buatan;
e. mengembangkan Infrastruktur bernilai tambah tinggi;
f. mengembangkan tata kelola pemerintahan yang baik;

Arah
Kebijakan Pembangunan Provinsi Jawa Timur Tahun 2005-2025  diarahkan pada masing-masing misi sebagai berikut :
  1. Misi Pertama, mengembangkan perekonomian modern berbasis agrobisnis diarahkan pada transformasi sistem agrobisnis; pengembangan sistem informasi agrobisnis; pengembangan sumberdaya agrobisnis; pembinaan sumberdaya manusia;  pembangunan fasilitas penelitian dan pengembangan pertanian; penguatan struktur perekonomian; penguatan struktur industri; optimalisasi perdagangan; pemberdayaan koperasi dan UMKM; optimalisasi peran lembaga keuangan dan perbankan, percepatan investasi, serta pengembangan pariwisata;
  2. Misi Kedua, mewujudkan SDM yang handal, berakhlak mulia dan berbudaya diarahkan pada pembangunan pendidikan; pembangunan kehidupan beragama; pengembangan kebudayaan; pembangunan pemuda dan olah raga; pemberdayaan perempuan; sertapembangunan dan pemantapan jatidiri bangsa;
  3. Misi Ketiga, mewujudkan kemudahan memperoleh akses untuk meningkatkan kualitas hidup diarahkan pada pembangunan kesehatan; pembangunan kependudukan; pembangunan ketenagakerjaan; pembangunan kesejahteraan sosial, serta penanggulangan kemiskinan;
  4. Misi Keempat, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam dan buatan diarahkan pada pengembangan keanekaragaman pemanfaatan sumber daya alam dan buatan; pengembangan energi; pendayagunaan sumber daya alam,pendayagunaan sumber daya alam tak-terbarukan; pengembangan potensi sumber daya kelautan; serta penanganan kebencanaan;
  5. Misi Kelima, mengembangkan infrastruktur bernilai tambah tinggi diarahkan pada pembangunan transportasi; pengelolan sumber daya air; perumahan dan permukiman; pengembangan wilayah; serta penyelenggaraan penataan ruang;
  6. Misi Keenam, mengembangkan tata kelola pemerintahan yang baik diarahkan pada pembangunan hukum; penyelenggaraan pemerintahan; pembangunan politik; pembangunan komunikasi dan informasi; pembangunan keamanan dan ketertiban ; serta pembangunan keuangan daerah.

Periodesasi pelaksanaan RPJPD Provinsi terbagi dalam empat tahapan, yaitu :
a. Tahap Pertama (2005-2009);
b. Tahap Kedua (2010-2014);
c. Tahap Ketiga (2015-2019);
d. Tahap Keempat (2020-2024).

Sumber: Diakses dari http://www.jatimprov.go.id/ pada tanggal postingan ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda merupakan jalinan persaudaraan. Terima kasih.