Minggu, 17 Juni 2012

Visi Misi Yogyakarta

Visi, misi, dan filosofi pemerintah provinsi Yogyakarta adalah:

F I L O S O F I
DASAR FILOSOFI PEMBANGUNAN DAERAH
Dasar filosofi pembangunan daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Hamemayu Hayuning Bawana, sebagai cita-cita luhur untuk menyempurnakan tata nilai kehidupan masyarakat Yogyakarta berdasarkan nilai budaya daerah yang perlu dilestarikan dan dikembangkan.
Hakekat budaya adalah hasil cipta, karsa dan rasa, yang diyakini masyarakat sebagai sesuatu yang benar dan indah. Demikian pula budaya daerah di DIY, yang diyakini oleh masyarakat sebagai salah satu acuhan dalam hidup bermasyarakat, baik ke dalam (Intern) maupun ke luar (Extern). Secara filosofis, budaya Jawa khususnya Budaya DIY dapat digunakan sebagai sarana untuk Hamemayu Hayuning Bawana. Ini berarti bahwa Budaya tersebut bertujuan untuk mewujudkan masyarakat ayom ayem tata, titi, tentrem karta raharja. Dengan perkataan lain, budaya tersebut akan bermuara pada kehidupan masyarakat yang penuh dengan kedamaian, baik ke dalam maupun ke luar.

Perjuangan untuk mensejahterakan masyarakat telah diupayakan dan dilaksanakan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan diteruskan oleh pengganti beliau, tetap dengan semangat Hamemayu Hayuning Bawana, yang artinya Kewajiban melindungi, memelihara, serta membina keselamatan dunia dan lebih mementingkan berkarya untuk masyarakat dari pada memenuhi ambisi pribadi. Dunia yang dimaksud inipun mencakup seluruh peri kehidupan dalam sekala kecil, yaitu Keluarga ataupun masyarakat dan lingkungan hidupnya, dengan mengutamakan Dharma Bhakti untuk kehidupan orang banyak, tidak mementingkan diri sendiri.

VISI PEMBANGUNAN DAERAH
Bertitik tolak dari kondisi dan potensi diatas, maka visi pembangunan daerah adalah sebagai berikut :
Terwujudnya pembangunan Regional sebagai wahana menuju pada kondisi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Tahun 2020 sebagai pusat pendidikan, budaya dan Daerah tujuan wisata terkemuka, dalam lingkung-an masyarakat yang maju, mandiri, sejahtera lahir batin didukung oleh nilai-nilai kejuangan dan pemerintah yang bersih dalam pemerintahan yang baik dengan mengembangkan Ketahanan Sosial Budaya dan sumberdaya berkelanjutan.

Kondisi yang secara bertahap ingin dicapai dengan ditetapkannya visi tersebut, antara lain :
  1. Terbentuk citra Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai wilayah pengem-bangan sosiokultural dan sosioekonomi yang dinamis dan inovatif, berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi maju serta moral masyarakat yang berlandaskan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Tersedianya lapangan kerja yang memberikan penghasilan yang cukup bagi masyarakat secara adil dan merata .
  3. Terciptanya tingkat kesehatan dan gizi masyarakat yang cukup baik, sehingga sumber daya manusia yang maju, mandiri dan sejahtera dalam lingkungan yang sehat, sehingga dapat diandalkan dalam persaingan global.
  4. Terciptanya kondisi yang kondusif bagi partisipasi masyarakat secara luas dalam pembangunan daerah yang bertumpu pada tata nilai budaya serta sumberdaya yang berkelanjutan, dengan mengembangkan kerukunan hidup antar komponen masyarakat, baik antara agama, suku dan budaya .
  5. Terciptanya masyarakat yang menghormati dan menegakkan Hak Azasi Manusia (HAM) dalam segala aspek kehidupan .
  6. Terlaksananya pelayanan pemerintah yang handal, effisien dan transparan didalam suasana kehidupan yang aman dan tentram dalam kerangka otonomi daerah.

MISI PEMBANGUNAN DAERAH
Berdasarkan visi pembangunan serta kondisi daerah yang diharapkan akan terbentuk secara bertahap tersebut diatas, maka ditetapkan misi pem-bangunan daerah, sebagai berikut :
  1. Menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Pusat Pendidikan Terkemuka di Indonesia yang didukung oleh masyarakat yang berilmu pe-ngetahuan dan teknologi (IPTEK) tinggi .
  2. Menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Pusat Kebudayaan Terkemuka di Indonesia dengan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat seba-gai Pusat Budaya, dan bertaqwa (IMTAQ), serta mampu memilih dan me-nyerap Budaya Modern yang positif dan tetap melestarikan Budaya Daerah .
  3. Menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai daerah otonom yang maju dan didukung oleh aparatur yang terpercaya, professional, trans-paran dan akuntabel, menuju penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, demokratis dan berlandaskan pada supremasi hukum dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia .
  4. Menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai wilayah pembangunan yang terpadu, komplementatif dan sinergi antar Wilayah dan antar sektor yang efisien dan efektif serta didukung pelibatan secara langsung dan aktif peran masyarakat dalam pembangunan daerah, melalui ketahanan social budaya dan ketahanan sumberdaya, yang berwawasan lingkungan, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  5. Menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Daerah Tujuan Wisata MICE (Meeting Incentive, Conference and exibition) utama di Indonesia dan sekaligus mengembalikan posisi DIY sebagai Daerah Tujuan Wisata kedua setelah Bali, yang didukung posisi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai simpul strategis dan penting dalam perhubungan dan komunikasi di Pulau Jawa .
  6. Menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai Wilayah pengembangan Industri sedang dan kecil non polutan serta industri rumah tangga modern yang didukung oleh pengembangan teknologi tepat guna dan sepadan seni daerah dalam rangka mendukung pengembangan pariwisata daerah dan permintaan pasar global.
  7. Menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai wilayah pengembangan pertanian dalam arti luas (Pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan) yang didukung oleh berkembangnya perekonomian rakyat yang berkualitas dalam rangka memenuhi tuntutan pasar local, regional dan global dengan produk Agrobisnis dan Agroindustri yang kompetitif.
 Sumber: Diakses dari http://www.jogjaprov.go.id/ pada tanggal postingan ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar Anda merupakan jalinan persaudaraan. Terima kasih.