Visi dan misi Kementerian Agama sesuai Keputusan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2010 adalah sebagai berikut.
VISI
“Terwujudnya masyarakat Indonesia yang TAAT BERAGAMA, RUKUN, CERDAS, MANDIRI DAN SEJAHTERA LAHIR BATIN.”
MISI
Meningkatkan kualitas kehidupan beragama.
Meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama.
Meningkatkan kualitas raudhatul athfal, madrasah, perguruan tinggi agama, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan.
Meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
Mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Anda merupakan jalinan persaudaraan. Terima kasih.