Visi dan Misi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (Dijen PAUDNI) sebagai berikut:
VISI
Pembangunan pendidikan nasional ke depan didasarkan pada paradigma
membangun manusia Indonesia seutuhnya berfungsi sebagai subyek yang
memiliki kapasitas untuk mengaktualisasikan potensi dan dimensi
kemanusiaan secara optimal, diarahkan untuk meningkatkan mutu dan daya
saing SDM Indonesia pada era perekonomian berbasis pengetahuan (knowledge based economy) dan pembangunan ekonomi kreatif.
Pendidikan Nonformal dan Informal bagian dari pendidikan nasional
berusaha mengaktualisasikan potensi dan dimensi kemanusiaan dari ranah
afektif, kognitif, dan psikomotorik yang diberlakukan sepanjang hayat
yang merupakan proses sistematis untuk meningkatkan martabat manusia
secara holistik, seyogyanya menjadi wahana strategis bagi upaya
mengembangkan segenap potensi individu, sehingga cita-cita membangun
manusia Indonesia seutuhnya dapat tercapai.
Visi “Terselenggaranya layanan pendidikan untuk mewujudkan insan
Indonesia yang cerdas, terampil, mandiri, dan profesional” merupakan
cita-cita untuk membangun pendidikan anak usia dini, nonformal dan
informal yang diarahkan pada pembangunan manusia Indonesia seutuhnya
yang berakhlak mulia sebagai insan pembelajar sepanjang hayat yang mampu
mengaktualisasikan dirinya secara optimal dalam berbagai keadaan dan
tantangan di masa depan.
MISI
Misi PAUDNI adalah memfasilitasi layanan pendidikan kepada peserta
didik secara merata, bermutu, relevan, dan menjangkau sasaran yang tak
terlayani oleh pendidikan formal melalui penyelenggaraan layanan
pendidikan anak usia dini, penyediaan layanan masyarakat, penyediaan
layanan penyelenggaraan kursus dan pelatihan, penyediaan layanan
pendidik dan tenaga kependidikan pendidik nonformal, pendidikan
kecakapan hidup, dan pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan
kemampuan dan potensi peserta didik.
- Meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan layanan PAUD nonformal dan informal bermutu dalam rangka mewujudkan anak yang cerdas, kreatif, sehat, ceria, berakhlak mulia sesuai dengan karakteristik dan pertumbuhan dan perkembangan anak serta memiliki kesiapan fisik dan mental untuk memasuki pendidikan lebih lanjut.
- Meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan layanan pendidikan keaksaraan usia 15 tahun ke atas berbasis pendidikan kecakapan hidup, bermutu, berkesetaraan gender dan relevan dengan kebutuhan individu dan masyarakat.
- Meningkatkan ketersediaan dan keterjangkauan layanan kursus dan pelatihan, dan pemberdayaan perempuan yang bermutu, berkeadilan, berkelanjutan, berdaya saing, berkesetaraan gender untuk pengembangan berkelanjutan, berdaya saing dan relevan dengan kebutuhan individu dan masyarakat.
- Melaksanakan penguatan sistem manajemen pendidikan nonformal dan informal meliputi tata kelola, akuntabilitas, dan pencitraan publik dalam rangka penjaminan mutu.
- Mengembangkan minat baca masyarakat melalui ketersediaan TBM yang merata dan meluas serta bermutu.
- Meningkatkan ketersediaan dan kerjangkauan layanan pendidik dan tenaga pendidikan yang profesional dan bermartabat sesuai dengan kebutuhan dan secara berkelanjutan.
- Mengembangkan pendidikan pemberdayaan perempuan dan pengarustamaan gender dalam upaya peningkatan harkat dan martabat perempuan yang berkeadilan gender.
Sumber: http://www.paudni.kemdikbud.go.id | Tanggal akses sesuai tanggal posting.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar Anda merupakan jalinan persaudaraan. Terima kasih.